C Bentuk Badan Usaha di Indonesia. Ada banyak jenis badan usaha yang sering kita temui, seperti PT, CV, atau Perum. Di bagian bawah ini adalah bentuk-bentuk badan usaha yang ada di Indonesia, diantaranya: 1. Koperasi. Koperasi merupakan suatu badan usaha dengan didasari oleh asas-asas kekeluargaan.
Pengertian Sistem Layanan Usaha Secara definisi sistem adalah suatu jaringan yang berhubungan satu sama lain menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dalam suatu usaha Prajudi, 1992. Dalam kamus ekonomi Winardi 199193 menyatakan bahwa pelayanan adalah bentuk pemberian layanan yang diberikan oleh produsen terhadap pengguna barang/jasa yang ditawarkan. Berdasarkan pendapat diatas sistem layanan usaha adalah suatu rangkaian kegiatan yang berlangsung secara terus-menerus dalam interaksi antara satu orang dengan orang lain dengan tujuan menciptakan kepuasan pelanggan. Ada enam pendekatan untuk meningkatkan pelayanan menurut Kotler, yaitu sebagai berikut Meningkatkan pelayanan dengan melepaskan beberapa mutuMengindustrialisasikan pelayananMengurangi pelayanan dengan pemecahan produkMendesain pelayanan yang lebih efektifMemberikan konsumen insentifMengharuskan penyedia jasa bekerja lebih keras Nilai-nilai dasar atau karakter yang harus dikembangkan untuk membangun kekuatan individu/anggota Nilai kejujuran honestyTanggap atau hormat respectNilai kegembiraan happinesNilai kerja sama teamworkNilai kemauan willingness 2. Jenis-Jenis Layanan Usaha Layanan usaha menurut alur pelayanannya Pelayanan internal adalah pelayanan yang terjadi didalam suatu organisasi. Pelayanan vertikal, yakni pelayanan dari pimpinan/manajemen kepada anggota organisasi. Pelayanan horisontal dan diagonal, yakni pelayanan yang dari unit organisasi kepada unit organisasi yang lain. Pelayanan eksternal adalah pelayanan organisasi kepada masyarakat atau pihak diluar organisasi. Pelayanan makro, yakni pelayanan dari organisasi kepada masyarakat luas, yang tampilannya dapat diukur dari kualitas manajemen organisasi. Pelayanan mikro, yakni pelayanan dari organisasi kepada masyarakat luas, yang tampilannya dapat diukur dari kualitas tampilan fisiknya. Layanan usaha menurut pelanggan yang menikmatinya Pelayanan sebelum transaksi, pelayanan yang meliputi sistem operasional yang ditetapkan sebuah organisasi sebelum terjadi saat transaksi, pelayanan yang dirasakan oleh pelanggan selama proses setelah transaksi, pelayanan yang dapat dinikmati pelanggan setelah transaksi berlangsung. Layanan usaha menurut bentuknya yaitu Layanan dengan lisan, pelayanan yang diberikan dengan cara menyampaikan informasi/keterangan secara lisan kepada pelanggan yang dengan tulisan, pelayanan yang diberikan dengan cara menyampaikan informasi secara tertulis melalui berbagai dengan perbuatan, pelayanan yang dilakukan dengan melakukan suatu perbuatan dari petugas, sehingga dibutuhkan keahlian dalam melakukan pelayanan ini. 3. Dasar-Dasar Layanan Usaha Berpakaian dan berpenampilan yang rapi dan bersih Percaya diri, bersikap akrab dan selalu tersenyum Menyapa dengan lembut dan berusaha menyebut nama bila sudah kenal Tenang, sopan dan tekun mendengarkan setiap pembicaraan Berbicara dengan bahasa yang baik dan benar Jangan menyela atau memotong pembicaraan Mampu menyakinkan pelanggan dan memberikan kepuasan 4. Tujuan Sistem Layanan Usaha Tujuan sistem layanan usaha adalah memberikan pelayanan yang dapat memenuhi dan memuaskan pelanggan atau masyarakat serta memberikan pelayanan yang fokus kepada pelanggan. 5. Kualitas Layanan Usaha Menurut Goetsh dan Davis Tjiptono, 200081 bahwa kualitas pelayanan adalah merupakan kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk jasa, manusia dan proses lingkungan yang memenuhi pelanggan. Budaya adalah segala nilai, pemikiran, serta simbol yang mempengaruhi perilaku, sikap, kepercayaan serta kebiasaan seseorang dalam masyarakat. Pencipta budaya adalah seseorang yang mempunyai visi dan misi tertentu yang kemudian disebarkan kepada masyarakat. Pelayanan yang baik tidak terlepas dari faktor kepribadian seseorang, untuk mencapai kualitas pelayanan yang baik dapat tercermin dari Transparansi, pelayanan yang terbuka dan mudah di pelayanan yang dapat pelayanan yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan penerima pelayanan yang dapat mendorong peran serta masyarkat dalam menyelenggarakan pelayanan hak, pelayanan yang dilakukan tidak hak dan kewajiban, pelayanan yang mempertimbangkan aspek keadilan antara pemberi dan penerima pelayanan publik. Terdapat lima 5 determinasi kualitas jasa Keandalan ReabilityDaya tanggap ResponsivenessKeyakinan/Jaminan AssuranceEmpati EmpathyBerwujud TangibleBentukbentuk legalitas perusahaan yang terakhir adalah surat Izin Usaha Industri atau juga bisa disebut dengan IUI. IUI merupakan izin usaha operasional yang diberikan pada badan usaha baik yang menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah lebih tinggi dan/atau menyediakan jasa untuk kegiatan industri..
Perusahaan Daerah Bentuk Badan Usaha dan Jenis-Jenisnya Perusahaan daerah atau BUMD Badan Usaha Milik Daerah adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam membentuk serta mengelola BUMD. Hal tersebut sesuai dengan PP Nomor 25 / 2000 yang membahas mengenai kewenangan dari pemerintah juga kewenangan provinsi daerah otonom. BUMD Badan Usaha Milik Derah ini sebenarnya adalah cabang BUMN. Pelaksanaan, pengawasan, pembinaan, dan pengelolaan perusahaan ini oleh pemerintah daerah. Kebanyakan atau keseluruhan modal BUMD itu milik negara dan asalnya dari kekayaan daerah, tetapi sudah perusahaan pisahkan. BUMD sendiri merupakan instrumen milik pemerintahan yang mempunyai fungsi penting untuk menjalankan sekaligus mengembangkan perekonomian daerah di Indonesia, dan sekaligus perekonomian nasional secara keseluruhan. Contoh BUMD Berikut ini contoh atau jenis BUMD yang ada saat ini, antara lain PDAM Perusahaan Daerah Air MinumBPD Bank Pembangunan DaerahBus AKDP, AKAP Perusahaan Daerah Angkutan Antar KotaBus kota Perusahaan Daerah Angkutan KotaTransJakartaBPD Bank Pembangunan DaerahPT. JIE Jakarta Int. ExpoPembangunan Jaya AncolJakarta PropertyPDRPH Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Fungsi Pendirian Perusahaan Daerah atau Badan Usaha Daerah Berikut merupakan beberapa fungsi dari BUMD, antara lain Menjadi instrumen pemerintah daerah untuk membantu penataan perekonomian daerah dengan lebih penyedia barang ekonomis di mana pihak swasta tidak layanan bagi cabang-cabang produksi sumber daya untuk daerah demi kepentingan lapangan kerja pada daerah atau wilayah yang sektor usaha. Khususnya untuk yang masih belum diminati oleh pihak aktivitas dan kemajuan masyarakat pada macam-macam bidang yang dalam mengembangkan usaha kecil, misalkan koperasi. Ciri-Ciri Perusahaan daerah BUMD Berikut ini merupakan beberapa ciri-cirinya, antara lain Pemerintah adalah pemegang hak terhadap seluruh kekayaan dan usaha, dengan begitu pemerintah memiliki kekuasaan absolut atas BUMD adalah badan usaha yang berdiri dan untuk pelaksanaan perusahaan tersebut kendali di bawah kontrol pemerintah dipimpin direksi yang diangkat dan diberhentikan kepala daerah, termasuk gubernur, walikota, hingga bupati yang memiliki kewenangan pada daerah besar maupun keseluruhan modal yang BUMD miliki ini dikuasai pemerintah daerah. Asal modal yakni dari kekayaan daerah yang telah termasuk salah satu yang menyumbang kas daerah dan negara. Menjadi sumber pendapatan dari daerah dan memiliki tanggung jawab penuh pada resiko yang bisa saja terjadi dalam menjalankan operasional ditujukan maupun dibuat dalam mencari profit yang sebesar-besarnya menggunakan modal sekecil-kecilnya. Namun dibenarkan dalam mencari profit. Keuntungan itu yang selanjutnya bermanfaat bagI kesejahteraan adalah salah satu instrumen penting untuk mengembangkan perekonomian daerah dan memiliki peran menjadi pemegang saham di dalam usaha daerah bisa menghimpun modal yang berasal dari pihak lain. Entah itu dari non-Bank dan Bank sekalipun. Tujuan Pendirian BUMD Berikut merupakan beberapa tujuan pendirian BUMD, antara lain Memperoleh keuntungan untuk kepentingan sumbangan penerimaan atau pendapatan daerah dan negara, selain itu juga memiliki fungsi untuk memajukan aktivitas atau kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan pihak swasta dan koperasi pada kemanfaatan umum, antara lain penyediaan jasa dan barang bermutu tinggi, dan memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup dari orang banyak pada pembangunan daerah, di mana dilaksanakan menggunakan pelayanan pada bantuan dan bimbingan pada pengusaha golongan ekonomi yang lemah, koperasi, dan juga masyarakat daerah. Klasifikasi Berbagai Macam Aktivitas Usaha BUMD Di bidang pengelolaan pasar. Contohnya adalah PDRPH Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan.Di bidang transportasi umum. Contohnya adalah bus bidang penyediaan air bersih. Contohnya adalah PDAM Perusahaan Daerah Air Minum.Di bidang jasa perbankan. Contohnya adalah Bank Daerah. Apa Saja Kekurangan dan Kelebihan dari BUMD? Berikut ini kekurangan dan kelebihan badan usaha daerah BUMD, antara lain; 1. Kekurangan Perusahaan Daerah Kualitas Sumber Daya Manusia atau SDM dipekerjakan pada BUMD itu masih yang berasal dari negara tidak dimanfaatkan secara maksimal di terbilang kurang efisien karena itu kebanyakan BUMD masih mengalami kerugian pada bidang usaha yang BUMD kerjakan. 2. Kelebihan Perusahaan Daerah Memberikan kemudahan untuk masyarakat supaya bisa mendapatkan kebutuhan hidup barang dan jasa.Aktivitas ekonomi bertujuan untuk kepentingan terjadinya monopoli pasar dari pihak swasta untuk pemenuhan jasa dan barang di serta memperluas lapangan kerja lokasi kas daerah. Tujuannya yakni memajukan dan sekaligus mengembangkan perekonomian daerah, dan perekonomian negara secara garis besar. Konsep Pengelolaan BUMD yang Non-Persero Perusahaan umum daerah memungkinkan memakai model pengelolaan BUMD yang menggunakan sistem swakelola mandiri. Di mana pada konsep ini memanfaatkan sistem pengawasan dan pembinaan dengan bertanggung jawab serta intensif. Pada pengelolaan BUMD dilakukan dengan pengawasan dan pembinaan langsung pemangku kebijakan, yaitu kepala daerah. Yang mana kepala daerah ini adalah pemegang otoritas paling tinggi yang ada di pemerintah daerah. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk intervensi kebijakan di dalam konteks positif, mengenai kinerja BUMD, dan melalui dewan pengawas. Mengapa Kondisi Pengelolaan BUMD Disebut Belum Maksimal? Hal ini dapat Anda lihat dari sistem pengelolaan BUMD yang masih terjebak di dalam pola kerja birokrasi, dan bukan menggunakan pola kerja perusahaan. Yang mana pola kerja perusahaan itu lebih ke kepuasan pelanggan sehingga pelayanan dari perusahaan daerah dapat dikatakan masih belum maksimal. Selain itu, adanya praktek mismanagement sehingga akan mengarah pada kecurangan yang terjadi pada pengelolaan badan usaha daerah tersebut dan adanya inefisiensi, yang buruk untuk jangka panjang. Namun, tentunya pemerintah akan selalu menyempurnakan itu dan menjadikan perusahaan daerah lebih baik. Selain itu, dengan penggunaan SDM yang berkualitas akan mampu meningkatkan kualitas kinerja dari perusahaan daerah yang ada. Itulah pembahasan tentang perusahaan daerah yang mencakup bentuk badan usaha dan jenis-jenisnya yang ada di Indonesia. Bagi Anda yang dalam menjalankan bisnisnya, kesulitan mengurus legal dokumen, Samofis bersama tim profesional siap membantu.
36.2. Mengidentifikasi produk layanan usaha. 4.6.2 Menjelaskan Produk layanan usaha. Minggu lalu kalian sudah menganalisis produk layanan usaha yang teman kalian miliki . Coba kalian menonton video di link youtube berikut ini. Buatlah rangkuman dari materi tersebut dalam bentuk PPT selipkan contoh produk di akhir slide yang dapat memperkuat bentuk layanan usaha.
0% found this document useful 0 votes18 views12 pagesOriginal TitleSistem pelayanan © All Rights ReservedAvailable FormatsPPTX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes18 views12 pagesSistem Pelayanan UsahaOriginal TitleSistem pelayanan to Page You are on page 1of 12 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 11 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.1 Sistem Bagi Hasil. Kerja sama us aha dengan sistem bagi hasil merupakan s alah satu solusi terbaik untuk mengembangkan usaha. Sistem bagi hasil bisa dijalankan bersama keluarga, sahabat, atau relasi yang kita miliki. Katakanlah misalnya kita punya teman-teman yang memiliki modal, maka ajak saja dia untuk menjadi pemodal pada usaha kita.
Sistem Usaha Kesejahteraan Sosial Sistem Usaha kesejahteraan sosial sesungguhnya merupakan pengembangan lembaga sosialuntuk menyediakan layanan sosial sebagai bentuk dari berbagai kondisi dari ketergantungankelompok rentan dan disabel ditengah masyarakat. Dalam konteks yang lebih luas makro usahakesejahteraan sosial demikian disebut dengan konsep negara kesejahteraan welfare state.Dalam hal ini sisitem usaha kesejahteraan merupakan bentuk dari implementasi negarakesejahteraan atau welfare state. Dimana peran mengenai kesejahteraan warganya menjadibentuk tanggung jawab bukan hanya masyarakat, lembaga, tapi juga pemerintah. Sebagai bentukdari negara kesejahteraan sistem usaha kesejahteraan sosial dapat diajadikan acuan bagi seorangpekerja sosial untuk memantu program pemerintah dalam mensyejahterakan masyarakatnyamelalui usaha – usaha atau pelayanan kesejahteraan baik untuk individu,keluarga, dan jugamasyarakat bahkan juga teoritis, Edi Suharto 2006, mengungkapkan bahwa negara kesejahteraan harus berusahauntuk melindungi seluruh warganya pada kondisi sebaik mungkin. Di dalam tatanan praktis,negara kesejahteraan dapat ditelusuri, dengan kondisi yang ideal, yakni negara bisa menyediakanlayanan, sejauh intervensi negara dapat diterima dan syah, dan peran negara sesungguhnyasangat kompleks, yaitu mengawasi ketentuan atau aturan kesejahteraan di seluruh lapisanmasyarakat, menentukan peraturan, memberikan mandat, membangkitkan semangat , danmembuka saluran alternatif bagi ketentuan kesejahteraan sosial. Layanan sosial social services digunakan dalam konsep yang sangat terbatas. Seperti layananmedis atau kesehatan, jaminan sosial, perumahan, pendidikan, dan pekerjaan sosial. Titmussdalam Phillips 2002 menjelaskan bahwa pendekatan demikian layanan sosial sangat terbatas,dan mengarah ketidak konsistenan di dalam membahas mengenai kesejahteraan. Layanan sosial dapat dibedakan paling tidak dengan apa yang mereka lakukan dan dari manamereka lakukan. Pertama, layanan sosial harus merupakan aktivitas yang terorganisasi. Karenabanyak usaha kesejahteraan sosial dilakukan secara informal seperti layanan oleh keluarga,layanan sukarela baik individu maupun masyarakat yang pada umumnya dilandasi denganorganisasi amal. Kedua, layanan sosial yang didistribusikan kembali dalam bentuk asuransi58AKcEQ.